Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-19 JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
258-K/PM.III-19/AD/X/2025 Heru Eko Saputro, SH. Isak Runtuboy Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Desersi
Nomor Perkara 258-K/PM.III-19/AD/X/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/550/X/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo ayat (2) KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Heru Eko Saputro, SH.
Terdakwa
NoNama
1Isak Runtuboy
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari yang apabila melakukan kejahatan serupa belum lewat lima tahun sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebagian dari pidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan, karena melakukan Desersi atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin

Pihak Dipublikasikan Ya